Struktur dan Organisasi
Pengurus DAERAH Pelajar Islam Indonesia ( PD PII )
KOTA MATARAM
Priode 2011 – 2012
I. Tugas Pokok dan Fungsi PD PII MATARAM
Tugas Pokok PD PII MATARAM Priode 2011 – 2012 adalah : Menjalankan kepemimpinan Daerah organisasi PII untuk mewujudkan amanat Konferensi Daerah ke-17 PII tahun 2011 di Mataram sebagai institusi pimpinan tertinggi organisasi dalam rangka menegakkan misi dan eksistensi serta mencapai tujuan pergerakan PII sesuai dengan Falsafah Gerakan, Khittah Perjuangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PII.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut PD PII MATARAM menjalankan fungsi sebagai berikut:
1. Merumuskan kebijakan-kebijakan sebagai penjabaran amanat Konferensi Daerah
2. Merumuskan program operasional dan menentukan skala prioritas pelaksanaan program PII
3. Menjalankan tata kerja organisasi yang akan menjadi standar wilayah untuk semua jenjang/tingkat kepengurusan
4. Memberikan pembinaan, petunjuk dan pengarahan kepada seluruh anggota, aparat organisasi dan semua jenjang/tingkat kepengurusan sesuai dengan wewenang yang diberikan
5. Melaksanakan pengawasan, evaluasi dan penegakan disiplin serta tertib organisasi kepada seluruh anggota, aparat organisasi di segala jenjang/tingkat kepengurusan
6. Menjaga kesinambungan jalannya organisasi berdasarkan prinsip independensi, kaderisasi dan regenerasi yang mapan.
7. Mewakili organisasi dalam rangka memantapkan peranan pergerakan PII dalam perjuangan Islam dan Ummat Islam di tingkat Daerah maupun Wilayah,Nasional
II. Organisasi PD PII MATARAM
Organisasi PD PII MATARAM priode 2011-2012 terdiri dari :
A. Badan Pengurus Harian
B. Badan Pelaksana Program, terdiri dari: Department-Departemen
A. Badan Pengurus Harian (BPH) terdiri dari :
1. Ketua Umum
2. Ketua Bidang Kaderisasi
3. Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi (PPO)
4. Ketua Bidang Komunikasi Umat
5. Ketua Bidang Keputriaan
6. Sekretaris Umum
7. Bendahara Umum
B. Badan Pelaksana Program
Badan pelaksana program terdiri dari departemen
Departement
a) Department Ta’lim
b) Departement Training
c) Departemen Kursus
d) Department Pengembangan Daerah
e) Department HAL (Hubungan Antar Lembaga)
f) Department Info Kepelajaran
g) Depatemen Ta’lim Keputrian
h) Departemen Kursus Keputrian
i) Department Pengembangan Keputrian
C. Satuan Operasional
Untuk kelangsungan tugas opersional maka kepengurusan PD PII MATARAM dibagi dalam satuan-satuan :
a. Satuan Pimpinan yang terdiri dari Ketua Umum, ketua-ketua Bidang, Sekretaris dan Bendahara
b. Satuan Operasional yang Departement-Departement
Deskripsi Kerja
Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PD PII MATARAM)
Priode 2011-2012
1. Badan Pengurus Harian
Tugas Pokok BPH :
Tugas pokok Badan Pengurus Harian adalah melaksanakan tugas pokok harian PD PII MATARAM
Organisasi Pengurus Harian terdiri dari :
- Ketua : Ketua Umum PD PII MATARAM
- Anggota : Ketua-Ketua Bidang, Sekretaris Jenderal merangkap Sekretaris Pengurus Harian, Bendahara,
Tugas-Tugas Unsur Pengurus Harian
i. Ketua Pengurus Harian bertugas memimpin pengurus harian
ii. Anggota Pengurus Harian bertugas melaksanakan aktivitas dalam bidang kerja tertentu dan atau mengkoordinasikan departement-departement
iii. Sekretaris pengurus harian bertugas memberikan bantuan administrasi,kesekretariatan dan manajemen program kepada Ketua Umum dan ketua-ketua Bidang
iv. Anggota pengurus harian dari struktur satuan operasional bertugas memberikan bantuan tekhnis kepada segenap pengurus harian
Fungsi Pengurus Harian
1. Melaksanakan kegiatan inventarisasi, klasifikasi dan tabulasi masalah-masalah organisasi untuk dibahas dalam rapat harian dan dibawa ke rapat pleno
2. Mempersiapkan bahan-bahan untuk rapat pleno
3. Menyiapkan rumusan keputusan-keputusan rapat pleno
4. Mengkoordinir dan mengarahkan kegiatan departemen,
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pengurus Harian PD PII MATARAM
1. Ketua Umum
a. Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
1) Sebagai Ketua Umum PD PII MATARAM/Ketua Pengurus Harian ke-17 PII dengan tugas pokok memimpin, mengatur dan mengelola organisasi PII sesuai dengan amanat Konferensi Daerah ke-17 PII serta mempertanggungjawabkan amanah kepememimpinannya dalam Konferensi Daerah ke-18 yang akan datang
2) Menyusun kebijakan umum, petunjuk umum dan pola pengawasan organisasi
3) Mengatur pembagian tugas, wewenang dan tanggungjawab organisasi kepada masing-masing aparat sesuai dengan bidang kerja dan jabatannya
b. Tugas Rutin
1) Mengkoordinasikan kerja badan pengurus harian dan badan pelaksana
2) Melakukan pembinaan, pengembangan dan pengawasan teritorial kewilayahan
3) Membina, mengarahkan dan mengawasi kerja setiap unsur organisasi untuk tegaknya prinsip-prinsip dan konstitusi organisasi
4) Menghimpun setiap permasalahan interna dan ekstern organisasi pada tingkat wilayah untuk kemudian dibahas dalam rapat pleno
5) Melaporkan dan memberikan penjelasan untuk setiap kebijakan baru dalam pengendalian masalah dan penyelenggaraan aktivitas organisasi yang diambil kepada forum rapat pleno serta bila dipandang pelrlu bisa dimintai laporan pertanggungjawaban
6) Memimpin rapat harian dengan lembaga-lembaga yang bersangkutan untuk membahas berbagai masalah,mpenentuan kebijakan baru dan alternatif pemecahan permasalahan organisasi serta mempersiapkan materi rapat pleno
7) Menghadiri rapat harian,rapat gugus tugas yang terkait dengan rapat pleno organisasi
c. Wewenang
1) Melakukan pengawasan terhadap setiap aparat PD PII MATARAM
2) Dalam keadaan tertentu dapat mengambil kebijakan organisasi baik internal maupun eksternal yang seterusnya ditetapkan dalam rapat pengurus harian
d. Hubungan Kerja dan Fungsi
1) Bertanggung jawab kepada forum Konwil ke-20 PD PII MATARAM
2) penanggung jawab untuk menjalankan amanat kepemimpinan Wilayah PII dan pengelolaan organisasi PII priode 2008-2010
2. Ketua-Ketua Bidang
a. Tugas Utama dan Tanggung Jawab
Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan pelaksanaan kebijakan umum organisasi PD PII MATARAM dan penjabaran kebijakan program kerja amanah Konferensi Wilayah ke-19 PII sesuai dengan bidang yang bersangkutan dalam bentuk program kerja.
b. Tugas Rutin
1) Mengkoordinasikan kerja departemen-departemen yang terkait dengan bidang kerjanya
2) Membuat petunjuk pelaksanaan dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan perencanaan masing-masing bidang
3) Melakukan kerjasama antar bidang dalam melaksanakan tanggung jawab kerjanya
4) Membuat laporan mengenai keadaan bidang kerjanya secara priodik kepada Ketua Umum
5) Melakukan pembinaan dan pengembangan kemampuan kerja aparat yang terkait dengan bidang kerjanya dan berada di bawah pengawasannya.
6) Memimpin kerja departemen yang ada di bawah bidang kerjanya sesuai dengan kebijaksanaan bidang yang bersangkutan
7) Menyelenggarakan rapat gugus tugas bersama lembaga-lembaga lain yang terkait dalam struktur PD PII MATARAM untuk melaksanakan program kerja
8) Melaporkan dan menjelaskan setiap kebijakan yang diambil dalam tugas keseharian pada rapat pleno organisasi dan bila dipandang perlu diminta pertanggungjawabannya
9) Menghadiri rapat harian, rapat gugus tugas terkait dan rapat pleno organisasi
c. Wewenang
1) Melakukan pengawasan terhadap setiap aparat yang berada di bawah bidang kerjanya
2) Mengajukan usulan, pengangkatan pengurus baru di bawah bidang kerjanya kepada ketua umum
3) Dengan mandat khusus dapat mewakili ketua umum dalam menjalankan tugas rutinnya jika yang bersangkutan berhalangan
d. Hubungan Kerja dan Fungsi
Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
2.1.Ketua Bidang Kaderisasi
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan serta penjabaran program organisasi dalam bidang kaderisasi
Tugas Rutin
1. Membantu Ketua Umum dalam masalah kaderisasi organisasi
2. Menghimpun setiap permasalahan organisasi yang berhubungan dengan pengkaderan dalam lingkup internal maupun eksternal organisasi untuk dibahas dalam rapat pleno/harian PD PII MATARAM
3. Membuat pola pembinaan dan pengembangan kualitas muaddib
4. Merumuskan dan melaksanakan pola kaderisasi yang mendukung pada gerakan masifikasi anggota
5. Melaksanakan pola kaderisasi yang memperkuat jati diri keislaman dan kepribadian kader
6. Melakukan evaluasi implementasi ta’dib
7. Berkoordinasi dengan bidang terkait dalam penyelesaian tugas
8. Memimpin rapat koordinasi departemen training, kursus dan ta’lim untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan dijalankan oleh departemen dan bidang tersebut.
2.2.Ketua Bidang Pemberdayaan Pengembangan Organisasi
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan pelaksanaan kebijaksanaan serta penjabaran program kerja dalam bidang pemberdayaan pengembangan organisasi dalam bentuk program.
Tugas Rutin
1. Membantu ketua umum dalam masalah-masalah pemberdayaan dan pengembangan wilayah serta efektifitas pelaksanaan sistem kelembagaan organisasi PII
2. Menghimpun setiap permasalahan internal organisasi yang berkaitan dengan sistem kelembagaan dan pemberdayaan kewilayahan disetiap eselon kepengurusan untuk dibahas dalam rapat pleno/harian organisasi
3. Membina dan mengembangkan kelembagaan (teritorial dan aparat pimpinan) PII pada setiap eselon kepemimpinan
4. Memimpin rapat koordinasi Departement pengembangan daerah untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan oleh departemen dan bidang tersebut.
5. Berkoordinasi dengan bidang terkait dalam mensukseskan setiap agenda PII Wilayah
1. Mengkaji dan merumuskan solusi setiap permasalahan internal organisasi yang menghambat akselarasi organisasi
2.3.Ketua Bidang Komunikasi Umat
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengawasan&pelaksanaan kebijakan dan penjabaran organisasi di bidang hubungan lembaga dalam bentuk program dan kegiatan.
Tugas Rutin
1. Membantu Ketua umum dalam masalah hubungan eksternal organisasi
2. Menghimpun setiap permasalahan yang berkaitan dengan hubungan eksternal organisasi PII untuk dibahas dalam rapat pleno/rapat harian
3. Membina dan mengembangkan hubungan kelembagaan serta kerjasama dengan pihak-pihak lain/organisasi lain
4. Membina, mengembangkan dan meningkatkan peran kelembagaan PII
5. Mengembangkan pola-pola responsi proaksi eksternal PII dan pola pencitraan PII
6. Memimpin rapat koordinasi dengan departemen HAL dan Info Kepelajaran untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan oleh depatemen dan bidang tersebut.
7. Membina dan menjaga relationship dengan ormas Islam, tokoh masyarakat, media dan Keluarga besar dalam rangka mencapai missi organisasi
8. Memperluas jaring organisasi untuk pengembangan kapasitas keilmuan dalam rangka mencapai missi dan eksistensi PII
2.4.Ketua Bidang Keputrian
Fungsi : Menangani pelaksanaan kebijakan-kebijakan dan program PD PII MATARAM yang bersifat khusus
Tugas Rutin
1. Menyusun perencanaan dan kebijaksanaan khusus PII wati
2. Mewakili PD PII MATARAM dalam segala urusan yang menyangkut kemuslimahan baik dengan internal maupun eksternal organisasi
3. Membina dan mengembangkan koordinator Korda PII wati di Daerah
4. Bekerjasama dengan jajaran terkait dalam perumusan dan pelaksanaan aktivitas organisasi
5. Membuat laporan berkala kepada Ketua Umum
6. Menghadiri rapat harian, rapat gugus tugas terkait dan rapat pleno organisasi
7. Memberikan laporan dan penjelasan setiap kebijakan yang diambil dalam pengelolaan harian organisasi kepada ketua umum serta bila dipandang perlu diminta pertanggungjawabannya dalam rapat pleno organisasi
Wewenang
1. Mengangkat pengurus baru, memutasikan dan memberhentikan pengurus lama dalam jajaran pengurus PII wati yang dianggap tidak mampu melaksanakan tugas sesuai jabatannya dan hasilnya dilaporkan kepada ketua umum
2. Melakukan pengawasan terhadap aparat PII wati
3. Dalam keadaan tertentu dapat mengambil kebijaksanaan organisasi PII wati baik internal maupun eksternal dengan mengkonsultasikannya lebih dahulu dengan ketua umum
3. Sekretaris Umum
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Sebagai koordinator umum program PD PII MATARAM secara keseluruhan yang bertugas untuk melancarkan program dengan berkoordinasi baik secara internal organisasi maupun eksternal dan kesekretariatan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi
Tugas Rutin
1. Membantu Ketua Umum dalam merumuskan kebijakan-kebijakan organisasi dalam rangka mencapai akselarasi organisasi baik internal maupun eksternal
2. Membuat kebijakan dan perencanaan administrasi serta kesekretariatan beserta petunjuk pelaksanaannya untuk pedoman bagi setiap eselon kepengurusan dan anggota PII
3. Melakukan koordinasi administratif dan manajerial pelaksanaan kegiatan antara badan pengurus harian, serta departemen-departemen
4. Mempersiapkan dan mengkoordinasikan pertemuan-pertemuan PD PII MATARAM
5. Menerbitkan hasil-hasil pertemuan PD PII MATARAM
6. Mempersiapkan dan mengkoordinasikan rapat badan pengurus harian, rapat pleno, raker dan TC
7. Menyusun laporan PD PII MATARAM dalam pengelolaan organisasi secara priodik pada pleno organisasi
8. Melakukan koordinasi antar satuan organisasi di dalam struktur PD PII MATARAM untuk menciptakan keterpaduan pelaksanaan program kerja dan aktifitas masing-masing lembaga tersebtu baik internal lembaga maupun atas permintaan dan kerjasama dengan pihak lain
9. Menghadiri rapat harian, rapat gugus tugas terkait dan rapat pleno
10. Menyusun laporan mengenai perkembangan bidang kerjanya secara berkala kepada ketua umum
Wewenang
1. Mengajukan usulan pengangkatan pengurus baru di bawah bidang kerjanya kepada Ketua Umum
2. Melakukan pembinaan terhadap kerja aparat PD PII MATARAM dibawah bidang kerjanya
3. Memberikan tugas kepada aparat dibawahnya sesuai dengan bidang kerjanya.
Fungsi Hubungan dan Kerja
Bertanggung Jawab kepada Ketua Umum
4. Bendahara Umum
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
a. Menjadi koordinator dan penanggungjawab aktivitas penggalian dana organisasi dengan tugas pokok menghimpun, membukukan, mengelola, mengembangkan keuangan dan aset organisasi untuk mendukung pelaksanaan program kerja
b. Menyusun sistem akuntansi keuangan organisasi
Tugas Rutin
1. Mengelola seluruh asset organisasi
2. Melakukan koordinasi dengan badan pengurus harian, serta departemen-departemen yang terkait dengan bidang keuangan
3. Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pencarian dan pengadaan keuangan organisasi
4. Mengatur teknis pengelolaan dan pengadaan dana/logistik serta melakukan administrasi keuangan organisasi sesuai dengan kaidah akuntansi yang berlaku
5. Menghadiri rapat harian, rapat pleno dan rapat gugus tugas terkait dengan bidang kerjanya
6. Mengatur distribusi dana organisasi kepada seluruh lembaga dalam struktur PD PII MATARAM berdasarkan prioritas pelaksanaan program kerja
7. Melaporkan perkembangan keadaan bidang kerjanya secara berkala kepada ketua umum
8. melaporkan dan menjelaskan setiap kebijakan baru yang diambil dalam melaksanakan tugas harian kepada pleno organisasi dan bila dipandang perlu diminta pertanggungjawabannya
9. Membuat laporan keuangan organisasi secara berkala pada pleno organisasi dan pihak-pihak lain yang berkepentingan
Wewenang
1. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aparat yang berada di bawah bidang keuangan
2. Memberikan teguran dan peringatan kepada aparat bidang keuangan yang lalai melaksanakan tugasnya
3. Mengajukan usulan pengangkatan pengurus baru dibawah bidang kerjanya kepada Ketua Umum
Hubungan Kerja dan Fungsi
Penanggungjawab bidang keuangan dan bertanggungjawab kepada ketua umum
I. Departement-Departement
Fungsi: adalah pelaksana program atas kebijakan dan perencanaan yang dibuat di masing-masing bidang
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Menjabarkan pola kebijakan dan petunjuk pelaksanaan program kerja ketua bidang masing-masing dalam bentuk aktivitas atau program
Tugas Rutin
1. Menyelenggarakan kegiatan yang telah digariskan oleh ketua bidang masing-masing
2. Menghadiri rapat gugus tugas terkait dan rapat pleno organisasi
3. Memimpin pelaksanaan rapat gugus tugas departemennya bersama-sama lembaga-lembaga PD PII MATARAM yang terkait untuk mengatur pelaksanaan proyek kegiatan departmen tersebut
4. Membuat laporan mengenai keadaan departemennya secara berkala kepada ketua umum
5. Mengadakan dan menindaklanjuti kerjasama antar department dalam melaksanakan program intern departement maupun kerjasama pelaksanaan program dengan lembaga-lembaga terkait
Wewenang
Mewakili ketua bidang masing-masing bila ia berhalangan dalam melaksanakan tugas
Hubungan Kerja dan Fungsi
Bertanggung Jawab kepada Ketua Bidang masing-masing
3.1.Departement Training dan kursus
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melaksanakan dan menjabarkan pola kebijakan ketua bidang kaderisasi
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melaksanakan dan menjabarkan pola kebijakan ketua bidang kaderisasi
Tugas Rutin
1. Menyusun, merumuskan dan mengkoordinasikan serta memantau penyelenggaraan training
2. Menyusun, merumuskan dan mengadakan pembinaan muaddib secara terpadu
3. Mengkaji dan mengembangkan instrument pelaksanaan training
4. Menyelenggarakan forum pertemuan pertemuan muaddib
5. Mengkoordinasikan kegiatan Training
6. Memantau pelaksanaan kaderisasi
3.2.Departement Ta’lim
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melaksanakan dan menjabarkan pola kebijakan serta petunjuk pelaksanaan ketua bidang kaderisasi yang berkaitan dengan program ta’lim PII
Tugas Rutin
1. Mempersiapkan program pembinaan, pengkoordinasian dan pengembangan tenaga-tenaga mualim serta kegiatan-kegiatan taklim di Daerah-daerah
2. Mengkaji dan mengembangkan pola pelaksanaan taklim di PII
3. Menindaklanjuti setiap permasalahan organisasi yang berhubungan dengan taklim di seluruh eselon organisasi PII
4. Mengkoordinasikan penyelenggaraan taklim di seluruh eselon
5. Menyelenggarakan kegiatan ta’lim di PD PII MATARAM
3.3.Departement Pengembangan Daerah
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melaksanakan dan menjabarkan pola kebijakan program ketua bidang Pemberdayaan potensi organisasi yang berkaitan dengan pemberdayaan daerah
Tugas Rutin
1. Menyusun dan merumuskan program pemberdayaan dan pengembangan teritorial daerah PII
2. Menyusun panduan TC kepengurusan
3. Mengoptimalkan pola zonasi dalam pemberdayaan daerah
4. Menindaklanjuti semua permasalahan yang berkaitan dengan pemberdayaan daerah
5. Mengumpulkan, menyusun dan mendistribusikan kegiatan daerah dari dan kepada lembaga-lembaga PD PII MATARAM yang berkepentingan
3.4.Departement Hubungan antar Lembaga dan Masyarakat
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melaksanakan dan menjabarkan pola kebijakan serta petunjuk pelaksanaan program kerja yang berkaitan dengan hubungan antar organisasi di tingkat wilayah
Tugas Rutin
1. Menyusun dan merumuskan pola dan program hubungan dan kerjasama antara PII dengan organisasi lain
2. Memantapkan komunikasi, silaturahim dan kerjasama dengan keluarga besar PII tingkat wilayah
3. Mengembangkan efektifitas pola pencitraan PII
4. Melakukan fungsi kehumasan PD PII MATARAM
3.5.Departemen Info Kepelajaran
1. Bertanggungjawab menangani penataan dan pengawasaan sistem informasi kepelajaran yang ada
2. Mengadakan kerjasama dengan instansi terkait untuk pertukaran informasi dan data
3. Menghimpun dan mengklasifikasikan dan mendistribusikan segala informasi dan pelaksanaan aktivitas organisasi kepada lembaga-lembaga PD PII MATARAM yang bersangkutan sesuai dengan bidang kerjanya
3.6.Departemen Ta’lim keputrian
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melaksanakan dan menjabarkan pola kebijakan serta petunjuk pelaksanaan ketua bidang keputrian yang berkaitan dengan program ta’lim PII keputrian
Tugas Rutin
1. Mempersiapkan program pembinaan, pengkoordinasian dan pengembangan ta’lim keputrian di Daerah-daerah
2. Mengkaji dan mengembangkan pola pelaksanaan taklim keputrian di PII
3. Menindaklanjuti setiap permasalahan organisasi yang berhubungan dengan taklim keputrian
4. Mengkoordinasikan penyelenggaraan taklim keputrian
5. Menyelenggarakan kegiatan ta’lim keputrian di PD PII MATARAM
3.7. Departemen training dan Kursus Keputrian
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melaksanakan dan menjabarkan pola kebijakan ketua bidang keputrian
Tugas Rutin
1. Menyusun, merumuskan dan mengkoordinasikan serta memantau penyelenggaraan training keputriaan
2. Menyusun, merumuskan dan mengadakan pembinaan keputrian
3. Mengkaji dan mengembangkan instrument pelaksanaan training keputrian
4. Menyelenggarakan forum pertemuan kemuslimahan
5. Mengkoordinasikan kegiatan kemuslimahan yang ada
6. Memantau pelaksanaan kaderisasi
3.8.Departemen Pengembangan Kemuslimahan
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab
Melaksanakan dan menjabarkan pola kebijakan ketua bidang keputrian
Tugas Rutin
1. Mengadakan kegiatan untuk mengembangkan minat,bakat dan potensi pelajar
2. Menyusun dan merumuskan program pemberdayaan dan pengembangan kemuslimahan
3. Bekerjasama dengan lembaga terkait untuk menyalurkan minat,bakat dan potensi pelajar putri
4. Merumuskan dan melaksanakan kegiatan untuk melayani kebutuhan pelajar putri
5. Menindaklanjuti semua permasalahan yang berkaitan dengan pemberdayaan daerah
6. Mengumpulkan, menyusun dan mendistribusikan kegiatan daerah yang berhubungan dengan kemuslimahan
GOOD JOB!
SEMANGAT ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar